HOTNESIA NEWS, Asahan – Ratusan karyawan perkebunan PT Sari Persada Raya (SPR), yang berlokasi di Desa Hutabagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, kembali menggelar unjuk rasa di halaman kantor Bupati Asahan pada Kamis, 21 September 2023. Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.
Firman Sihaloho, koordinator aksi, mengungkapkan beberapa tuntutan yang menjadi fokus perjuangan karyawan PT SPR. Pertama, mereka meminta Polres Asahan untuk segera membongkar bangunan pondok-pondok liar yang didirikan oleh sejumlah penggarap di sekitar wilayah perkebunan Perseroan Terbatas Sari Persada Raya. Selain itu, mereka menuntut untuk menghentikan penjarahan tandan buah sawit (TBS) yang kerap terjadi.
Selain itu, karyawan PT SPR juga meminta perlindungan hukum dari pihak Polres Asahan. Mereka merasa terintimidasi oleh para pelaku penyerobot lahan milik perusahaan. Firman Sihaloho menekankan bahwa karyawan tersebut memerlukan perlindungan saat beraktivitas dan beristirahat di wilayah perkebunan, karena telah terjadi intimidasi serta serangan fisik oleh pihak penggarap lahan yang bersifat anarkis.
Firman juga mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap lambannya penegakan hukum terkait kasus ini. Meskipun kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Asahan pada bulan Agustus 2023, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih belum ditahan, sehingga terus mengganggu kehidupan para karyawan PT SPR.
Asisten II Pemerintah Kabupaten Asahan, Ir. Oktoni, memberikan respons terhadap aksi unjuk rasa ini dengan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperhatikan dan menerima aspirasi dari karyawan Perseroan Terbatas Sari Persada Raya. Pemkab Asahan akan segera membentuk tim investigasi guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT SPR Desa Hutabagasan BP Mandoge. Dia juga meminta para karyawan agar bersabar dan menahan diri demi menghindari potensi gesekan yang tidak diinginkan.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sebuah cerminan ketegangan yang sedang berlangsung antara karyawan PT SPR dan pihak penggarap lahan. Harapannya, dengan adanya perhatian dan tindakan dari pemerintah daerah, permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan damai.(MIS)