HOTNESIA NEWS – Angin segar dan gebrakan anti-korupsi datang dari Kejaksaan Agung, yang baru-baru ini menetapkan Achsanul Qosasi, seorang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Langkah tegas ini mencerminkan komitmen pemberantasan korupsi yang semakin kuat di berbagai lapisan pemerintahan.
Kepala Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengumumkan perkembangan ini dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 3 November 2023. Achsanul Qosasi, dalam konteks penyidikan ini, telah ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dugaan korupsi ini melibatkan jumlah uang yang mencengangkan, yakni sekitar Rp40 Miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan jabatan Qosasi. Informasi menyebutkan bahwa duit tersebut diterima dari Irwan Hermawan melalui perantara Windy Purnama dan Sadikin Rusli di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022. Kasus ini bukan hanya mengejutkan, tetapi juga mencerminkan kompleksitas serta melibatkan sejumlah pihak.
Achsnaul Qosasi dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 12B, Pasal 12e, Pasal 5 ayat (2) huruf b juncto Pasal 15 UU Tipikor, dan Pasal 5 ayat (1) UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Tindakan tegas Kejaksaan Agung ini juga membuka ruang untuk mengungkap lebih dalam juga mengungkap jaringan korupsi yang mungkin terkait dengan kasus serupa.
Sebelumnya, nama Qosasi telah muncul dalam sidang pemeriksaan terdakwa Galumbang Menak, Direktur Utama PT Mora Telematika, pada 23 Oktober 2023. Jaksa dalam sidang tersebut mempertanyakan Galumbang tentang sosok AQ, yang merupakan singkatan dari Achsanul Qosasi. AQ sempat muncul dalam percakapan antara Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kasus ini semakin mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga integritas dalam pemerintahan dan tindakan keras yang diperlukan untuk memerangi korupsi. Kejaksaan Agung memastikan bahwa penegakan hukum akan tetap berjalan tanpa pandang bulu, dan mereka siap untuk mengusut hingga ke akar masalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.(MIS)