HOTNESIA NEWS – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mengadvokasi peningkatan alokasi dana desa hingga mencapai Rp 5 miliar untuk setiap desa. Usulan tersebut dikemukakan dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (8/11/2023).
Muhammad Asri Anas, Dewan Penasehat PPDI, menyampaikan harapannya terkait usulan tersebut, “Mengenai usulan dari PPDI, dana desa itu kita berharap ada di angka Rp 5 miliar per desa.” Anas menegaskan bahwa prinsip Kepala Negara mendukung kenaikan tersebut. Namun, penyaluran dana desa tetap akan mengikuti prinsip proporsional, mempertimbangkan strata desa, kualifikasi, jumlah penduduk, luas wilayah, dan faktor lainnya.
Keputusan positif dari Presiden Jokowi dianggap sebagai kabar baik oleh Anas, yang nantinya akan disampaikan kepada pengurus PPDI di daerah. Selain menyoroti dana desa, PPDI juga mengusulkan sistem rekrutmen pendamping desa kepada Presiden.
PPDI mendorong agar pendamping desa berasal dari kalangan sarjana muda yang tinggal di satu lingkungan kecamatan tempat desa terkait berada. “Kalau perlu, lingkup pendamping itu enggak boleh keluar dari lingkup kecamatan. Jadi jangan ada pendamping transfer dari kabupaten lain masuk atau dari provinsi,” ungkap Anas.
Selain itu, PPDI berharap usulan mengenai pendamping desa dapat diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan penerapan sistem evaluasi dan monitoring ke depan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan ketertiban dalam proses pendampingan desa.
Pertemuan antara PPDI dan Presiden Jokowi menjadi momentum penting dalam mendiskusikan pembaruan kebijakan terkait pembangunan desa. Usulan PPDI mencerminkan aspirasi perangkat desa yang berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan alokasi dana dan penataan sistem pendampingan desa yang lebih efektif.(MIS)