Perubahan Besar Program Jokowi: Honorer Dihapus pada 2024

Berita, Pengetahuan231 Dilihat

HOTNESIA NEWS Perubahan Besar Program Jokowi Presiden RIĀ  Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa perubahan signifikan dalam lanskap tenaga kerja Indonesia. Pada 31 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani keputusan tersebut, yang mewajibkan restrukturisasi pekerja kontrak non-ASN, yang umumnya dikenal sebagai honorer. Direktif ini menyebutkan bahwa restrukturisasi harus selesai paling lambat Desember 2024, mencakup proses verifikasi, validasi, dan penunjukan oleh otoritas yang berwenang.

Menurut Pasal 66 Bab XIV – Ketentuan Penutup dalam keputusan Perubahan Besar Program Jokowi, “Pegawai non-ASN atau yang setara harus menjalani restrukturisasi paling lambat Desember 2024, dan mulai dari tanggal efektif undang-undang ini, Aparatur Sipil Negara dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau yang setara, kecuali Pegawai ASN.”

Selain itu, Pasal 65 UU ASN melarang pejabat pemerintah merekrut pekerja kontrak untuk mengisi jabatan ASN. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan berakibat sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rencana awal pemerintah untuk sepenuhnya menghapus pekerja kontrak pada 28 November 2023 ditunda untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan potensi gangguan dalam lapangan kerja. Saat ini, pihak berwenang terus menyempurnakan berbagai skema untuk proses restrukturisasi.

Detail lebih lanjut mengenai restrukturisasi pekerja kontrak akan diatur dalam peraturan turunan. Undang-undang menetapkan bahwa peraturan pelaksanaan harus ditetapkan dalam waktu enam bulan sejak undang-undang diundangkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa proses restrukturisasi ini tidak akan melibatkan PHK massal. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menemukan solusi optimal untuk transisi Perubahan Besar Program Jokowi, dengan menekankan pentingnya implementasi yang lancar dan adil.

Perubahan kebijakan Perubahan Besar Program Jokowi menunjukkan dedikasi pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi sipil, memastikan efisiensi, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil. Sementara negara dengan antusias menantikan regulasi lanjutan, dampak perubahan ini terhadap tenaga kerja dan administrasi publik akan terungkap dalam beberapa bulan mendatang.(MIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *