Penangkapan Penipu Rekrutmen Akpol: Drama Uang Rp 1,6 Miliar

Berita, Kriminal117 Dilihat

HOTNESIA NEWSDalam upaya yang patut diacungi jempol, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Metro Depok berhasil dalam penangkapan penipuan seorang pria berinisial DY (31) yang terlibat dalam kegiatan penipuan terkait proses rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) untuk tahun 2022. Tersangka, dengan dalih memfasilitasi seseorang untuk masuk ke akademi kepolisian, terlibat dalam penipuan di mana dia berjanji akan mengembalikan uang jika korban tidak lolos seleksi.

Korban, percaya dengan perjanjian tersebut, menyerahkan sejumlah besar uang sebesar Rp 1,6 miliar kepada pelaku. Namun, ketika pengumuman dibuat bahwa anak korban tidak lolos seleksi Akpol, pengembalian yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Hal ini mendorong korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, memicu tindakan cepat dari Polres Metro Depok.

Menanggapi kasus ini, Kompol Hadi Kristanto, Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Depok, menyatakan, “Pasal yang dikenakan terhadap pelaku dalam kasus ini melibatkan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP.”

Penangkapan dan dakwaan yang mengikuti menyoroti komitmen kepolisian Indonesia dalam menjaga integritas proses rekrutmen dan melindungi warga dari kegiatan penipuan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi mereka yang berusaha mengeksploitasi individu yang bercita-cita untuk bergabung dengan akademi kepolisian.

Tindakan tersangka tidak hanya melanggar kepercayaan korban tetapi juga merusak kredibilitas sistem rekrutmen Akpol. Kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui berbagai unitnya, tetap waspada dalam menjaga keadilan dan memastikan bahwa pelaku kegiatan penipuan semacam ini menghadapi konsekuensi hukum.

Sementara penyelidikan terus berlanjut, pihak berwajib mengimbau individu untuk berhati-hati dan memverifikasi legitimasi individu yang mengklaim memfasilitasi proses rekrutmen, dengan menekankan pentingnya melaporkan segera setiap kegiatan mencurigakan.

Operasi yang berhasil ini oleh Polres Metro Depok memperkuat pesan bahwa kegiatan penipuan tidak akan ditoleransi, terutama ketika melibatkan proses sebesar rekrutmen calon petugas penegak hukum di masa depan.(MIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *