HOTNESIA NEWS – Kesepakatan biaya haji 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta per jamaah menuai keluhan dari calon jamaah haji. Meskipun biaya haji tersebut lebih rendah dari usulan awal Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 105 juta, namun tetap dianggap memberatkan bagi sebagian calon.
Beberapa calon yang ingin menunaikan rukun islam ke-5 mengeluhkan bahwa kenaikan biaya haji tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka yang saat ini masih belum stabil pasca pandemi COVID-19.
Terlebih lagi, banyak calon jamaah haji yang telah menabung selama bertahun-tahun untuk dapat melunasi biaya haji dan kini harus menghadapi kenaikan biaya yang cukup signifikan.
“Biaya haji naik lagi, padahal ekonomi saya masih belum stabil pasca pandemi. Saya sudah menabung selama bertahun-tahun untuk bisa berangkat haji, tapi sekarang biayanya naik lagi. Bagaimana saya bisa melunasi biayanya?” ujar salah seorang calon jamaah haji yang bernama Nurhayati.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh lainnya, yaitu Pak Ali. Ia mengatakan bahwa kenaikan biaya haji tersebut akan membuat banyak orang mengundurkan diri dari pendaftaran haji.
“Kenaikan biaya haji ini akan membuat banyak orang mengundurkan diri dari pendaftaran haji. Mereka tidak sanggup membayar biayanya yang semakin mahal,” ujar Pak Ali.
Selain keluhan mengenai kenaikan biaya haji, beberapa calon jamaah haji juga menyoroti kualitas pelayanan haji yang selama ini dinilai masih kurang memuaskan. Mereka berharap agar pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan haji seiring dengan kenaikan biaya haji.
“Selain biaya haji yang naik, pelayanan haji juga harus ditingkatkan. Fasilitas dan pelayanan haji harus lebih memadai dan memuaskan bagi para jamaah,” ujar salah seorang calon ibadah haji yang bernama Ibu Fatimah.
Menanggapi keluhan calon ibadah haji, Kemenag menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji. Kemenag juga akan melakukan sosialisasi terkait kenaikan biaya haji kepada para calon agar mereka dapat memahami alasan di balik kenaikan tersebut.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji. Kami juga akan melakukan sosialisasi terkait kenaikan biaya haji kepada para calon jamaah haji agar mereka dapat memahami alasan di balik kenaikan tersebut,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
Kenaikan biaya haji 2024 tentunya menjadi dilema bagi para calon ibadah haji. Di satu sisi, mereka sangat ingin menunaikan ibadah haji, namun di sisi lain, mereka harus menghadapi kendala biaya yang semakin mahal.
Pemerintah diharapkan dapat mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini agar semakin banyak umat Muslim yang dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan tanpa beban.(MIS)