HOTNESIA, MEDAN – Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut) pada hari Kamis (1/2). Mereka mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Labuhanbatu, dan Batu Bara.
Dalam orasinya, Ketua KAMMI Sumut Wira Putra mengungkapkan berdasarkan investigasi, pihaknya menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses seleksi perekrutan PPPK di Sumut, termasuk di Madina dan Labuhanbatu. Praktik korupsi dan nepotisme diduga terjadi, yang mencederai masa depan dan hajar hidup banyak orang.
Senada dengan Wira, para ketua organisasi lain seperti Ketua Badko HMI Sumut Abdul Rahman, Ketua PKC PMII Sumut Muhammad Tarmizi, Ketua HIMMAH Sumut Kamaluddin Nazuli Siregar, dan PMKRI Sumut Ceperianus Gea Konda, menyayangkan proses rekrutmen yang tidak kompeten dan berintegritas. Banyak calon PPPK yang tidak lulus, dan untuk dinyatakan lulus, mereka harus menyetorkan “uang pelicin”.
Para demonstran menilai peristiwa ini merupakan kemunduran dalam 10 tahun terakhir, dan para koruptor di daerah memanfaatkan momentum untuk meraup keuntungan. Mereka menduga dana pungutan liar ini disalahgunakan untuk pesta demokrasi yang sedang berlangsung.
Oleh karena itu, mereka mendesak Kapoldasu untuk memanggil dan memeriksa penanggung jawab rekrutmen di Madina, Labuhanbatu, dan Batubara.
Mereka juga meminta pengusutan tuntas tanpa tebang pilih, dan tidak hanya fokus pada kasus yang viral di media sosial. Selain itu, mereka meminta Poldasu memeriksa kabupaten/kota lain di Sumut yang diduga melakukan pungutan liar.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib ini tidak mendapat respon dari Kapoldasu, sehingga para mahasiswa kecewa. Mereka hanya bertemu dengan para perwira, namun tidak membuahkan hasil karena mereka tetap ingin bertemu Kapoldasu atau Wakapolda.
Para demonstran berjanji akan mengambil sikap dan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.(cpb)